Meminimalisir Pelanggaran, Kapolres Pamekasan Sidak Gaktibplin Anggota

    Meminimalisir Pelanggaran, Kapolres Pamekasan Sidak Gaktibplin Anggota

    PAMEKASAN - Usai melaksanakan Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melakukan Inspensi Mendadak (Sidak) dengan melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), Senin (29/1/2024).

    Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Pejabat Utama Polres Pamekasan dan Kasipropam Polres Pamekasan melaksanakan pemeriksaan identitas data diri, kerapian dan sikap tampang anggota guna meningkatkan disiplin dan menjaga performance anggota.

    Orang nomor satu di jajaran Polres Pamekasan tersebut memeriksa satu persatu barisan anggotanya untuk mengecek kelengkapan dan kerapian. 

    Satu persatu anggota dicek kelengkapan indentitas diri seperti KTP, SIM, KTA juga kelengkapan surat kendaraan bermotor. Selain kelengkapan identitas perorangan, sikap tampang dan kerapian seragam juga menjadi sorotan.

    Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan kepada seluruh anggota untuk data diri harus selalu melekat serta memperhatikan sikap tampang dan kerapian.

    “Saya harap seluruh anggota Polres Pamekasan menyadari akan pentingnya kelengkapan diri dan sikap tampang. Tadi saya cek anggota sudah bagus, untuk sikap tampang serta kebersihan dan kerapiannya” tutur Kapolres.

    Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota bahwa pemeriksaan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan secara mendadak di lingkungan Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran. Dengan tujuan meminimalisir pelanggaran dan menciptakan kedisiplinan serta kerapian anggota sehingga bisa diaplikasikan saat tugas di lapangan.

    ”Hindari terjadinya pelanggaran sekecil apapun, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, sesuai SOP dan ikhlas”, pintanya.

    Sebagai pengingat agar anggota disiplin dalam kelengkapan identitas diri dan sikap tampang, Kapolres memberikan reward (penghargaan) kepada beberapa anggota yang terdisiplin dan memberikan punishment (sanksi) kepada yang kelengkapannya tidak melekat pada diri masing-masing. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Mendukung...

    Artikel Berikutnya

    Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami