Gi Lenggien Kamtibmas, Kapolres Pamekasan Berikan Himbauan Kamtibmas 

    Gi Lenggien Kamtibmas, Kapolres Pamekasan Berikan Himbauan Kamtibmas 

    PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, didampingi Kasat Binmas Polres Pamekasan AKP Bambang Irawan, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir, Kapolsek Larangan Iptu Nanang serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Larangan melaksanakan giat Safari Jum’at di Masjid Baiturrahman dan dilanjutkan dengan giat Gi Lenggien Kamtibmas dengan masyarakat Tentenan Timur Kec. Larangan, Kab. Pamekasan, Jum’at (25/11/2022) siang.

    Kegiatan yang dilakukan Kapolres Pamekasan tersebut dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus untuk menyampaikan himbauan kamtibmas serta bisa berdialog langsung dengan masyarakat Kab. Pamekasan khususnya di Kecamatan Larangan.

    “Melalui kegiatan Gi Lenggien Kamtibmas ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas kepolisian dengan masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas dengan sesering mungkin menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak berbuat sesuatu yang dapat berurusan dengan hukum atau aksi kriminalitas, ” tutur Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, mengajak masyarakat untuk mempererat lagi bersinergi dengan petugas Kepolisian setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.

    Adapun beberapa poin, pesan kamtibmas Kapolres Pamekasan yaitu pertama agar masyarakat selalu waspada terhadap tindakan kriminalitas baik curas, curat dan curanmor serta selalu berhati-hati dalam parkir kendaraan bermotornya. Kedua, jangan mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri. Dan ketiga, saling menjaga persaudaraan antar warga serta tumbuhkan sifat gotong-royong 

    Apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan serta membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian, dapat menelepon langsung ke Call Center 110 maka akan tersambung atau diterima petugas piket Polisi pada Polres terdekat. Jika Polres tak menerima panggilan telepon, maka sambungan telepon akan masuk di Polda. atau bisa langsung WhatsApp saya (082-132-133-636)” kata Kapolres Pamekasan.

    Kapolres Pamekasan juga mengimbau agar masyarakat mengakses nomor itu pada suatu hal yang dianggap perlu atau penting. “Jangan digunakan untuk main-main karena nomor yang digunakan menghubungi akan terlacak atau terdeteksi keberadaannya , ” himbau AKBP Rogib Triyanto.

    “Pasti terlacak, posisi nomor yang digunakan menelepon. Jadi jangan main-main juga, ” katanya menegaskan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Swasembada Pangan Babinsa Posramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna
    Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri

    Ikuti Kami